Jumat, 03 Januari 2014

INOVASI PEMBERDAYAAN


PENGEMBANGAN WAROENG RAKYAT
 KIM SIDOMUKTI NGAWI




1.    Pendahuluan

Kurang Menguntungkannya kondisi makro ekonomi di Indonesia terhadap  masyarakat sangat miskin, maka setiap individu dari pengurus Rumah Tangga Sangat Miskin, dituntut untuk lebih kreatif dalam mendapatkan tambahan pendapatan yang halal dan barokah.

Semakin ketatnya persaingan dunia usaha dan kerja, serta semakin tingginya tingkat kebutuhan hidup, sehingga dibutuhkan kebersamaan diantara individu Rumah Tangga Sangat Miskin dalam memperjuangkan nasibnya, sehingga akan berdampak lebih baik bagi rumah tangganya, dan lebih lanjut kepada generasinya.

Lemahnya Kekuatan tawar dan atau Posisi tawar, kelompok masyarakat miskin, apalagi Rumah Tangga Sangat Miskin, maka diperlukan pemberdayaan dengan memberikan dorongan (motivasi), pemberian bantuan materiil dan perlindungan,  hal tersebut baru bisa terjadi apabila ada pihak-pihak yang menjadi pemberdaya.  Disinilah letak peran penting dari birokrasi pemerintahan dan aktivis pemberdayaan yang dengan bersama-sama bersatu padu sebagai agen pemberdayaan yang bekerja untuk mewujudkan kondisi RTSM (masyarakat) yang berdaya.

2.    Tujuan

a)  Meningkatkan pola berpikir yang kreatif, positif dan penyadaran bahwa pada individu masing-masing mempunyai potensi dan kemampuan yang bisa dikembangkan.
b) Mengembangkan jiwa wirausaha yang dimiliki rumah tangga sangat miskin untuk bekal pengembangan ekonomi dan pendidikan anak-anaknya serta kesehatan rumah tangga.
c)  Menciptakan sumber penghasilan tambahan tanpa harus meninggalkan kewajiban mengurus rumah tangga maupun pekerjaan utamanya.
d) Meningkatkan kesejahteraan masing-masing anggota kelompok yang berdampak positif kepada masyarakat miskin disekitarnya
e)  Sebagai upaya penciptaan sumber biaya sekolah anak-anak RTSM di jenjang yang lebih tinggi, menengah atas bahkan Perguruan Tinggi
f)   Upaya  peningkatan  nilai  tawar  RTSM,  agar  mampu   berjuang  demi terlepasnya dari belenggu kebodohan dan kemiskinan
g) Penguatan Kelembagaan  WAROENG RAKYAT yang mampu sebagai agen pemberdayaan

3. Nama Kegiatan
Pengembangan Usaha WAROENG RAKYAT

4. Kegiatan   Usaha  WAROENG RAKYAT

a. Unit Usaha Pertokoan
Penyediaan barang kebutuhan sehari-hari dan jual beli produk yang dihasilkan oleh anggota serta masyarakat miskin disekitarnya.
         
b.   Unit Usaha Budidaya Ikan air tawar
Dimaksudkan adalah pendederan benih, pembesaran lele dengan mendayagunakan potensi / sumberdaya alam yang tersedia, usaha ini hanya dilakukan pada waktu musim penghujan dikarenakan pertimbangan ketersediaan air.

c.  Unit Usaha Budidaya Kambing Sistem Anakan
Sebagai usaha sampingan yang merupakan investasi jangka  panjang bagi RTSM, atau upaya menabung dan  pelestarian Budaya yang turun temurun warisan nenek moyang RTSM

5.  Lokasi Usaha WAROENG RAKYAT

Lokasi   Usaha  disesuaikan  dengan   potensi   lokal  yang  tersedia baik sumberdaya manusianya, sumberdaya alamnya maupun potensi pasarnya

   6. Pembagian Keuntungan Usaha.

Dari total keuntungan KUBE dialokasikan untuk :

a. Pemupukan Modal            : 20%
b. Upah Pengelola                : 30%
c. Di bagi ke anggota            : 45%
d. Dana Sosial                      : 5%
  

 7.  Penutup

Demikian usulan sederhana ini disusun sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, yang mana masyarakat miskin hidup dengan penuh kesederhanaan, keluguan, namun terdapat sifat yang sangat mendukung untuk lebih berdaya apabila terus dibangkitkan yaitu: tingkat kejujuran yang tinggi, tingkat kedisiplinan yang baik dan kebersamaan diantara anggota serta gotong royong yang kuat.

Sehingga dengan perubahan perilaku yang lebih baik, kita juga mempunyai harapan yang lebik baik, yang pada akhirnya anak – anak mereka menjadi tidak miskin terputuslah rantai kemiskinan.

Dukungan dari pemerintah, swasta, para relawan, para dermawan sangat diharapkan untuk bersama – sama berkarya demi bangsa, dan negara ini agar terbebas dari kemiskinan.