Senin, 08 April 2013

PROGRAM UNGGULAN KIM SIDOMUKTI NGAWI


PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT melalui PENGEMBANGAN AGRIBISNIS
Oleh : kimsidomukti.ngawi

1.    PENDAHULUAN
a.     Latar Belakang
Persoalan kemiskinan merupakan persoalan klasik dan kenyataan kompleks dan bersifat multidimensi yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat miskin menunjukkan bahwa kemiskinan bersumber dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasar,kerentanan masyarakat menghadapi persaingan usaha, konflik dan tindak kekerasan, lemahnya penanganan masalah kependudukan, ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, dan kesempatan pembangunan yang menyebabkan masih banyaknya wilayah yang dikategorikan tertinggal dan terisolasi. Selain itu masalah kemiskinan juga memiliki spesifikasi yang berbeda antar wilayah perdesaan, perkotaan serta permasalahan khusus di wilayah pesisir dan kawasan tertinggal.

Masalah kemiskinan di Indonesia juga ditandai dengan rendahnya mutu kehidupan masyarakat, yang diindikasikan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM). IPM dan IKM mempunyai komponen yang sama, yaitu angka harapan hidup (tingkat kesehatan), penguasaan ilmu pengetahuan (tingkat pendidikan) dan standar kehidupan yang layak (tingkat ekonomi), Pada IPM standar hidup layak dihitung dari pendapatan per kapita, sementara IKM diukur dengan persentase penduduk tanpa akses terhadap air bersih, fasilitas kesehatan dan balita kurang gizi.

Dalam kaitan tersebut, terkait dengan konteks strategi penanggulangan kemiskinan, yang patut dipahami adalah bahwa kemiskinan tidak hanya diukur sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar tersebut mencakup antara lain: pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik laki-laki maupun perempuan.

Upaya penanggulangan kemiskinan tidak terlepas dari penciptaan stabilitas ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Secara global, upaya menanggulangi kemiskinan telah memperoleh momentum dan toleransi masyarakat global dengan disepakatinya tujuan Millenium Development Goals (MDGs). Hal ini tentu menjadi tanggungjawab bersama, yang merupakan kewajiban moral dan menjadi amanat konstitusi dimana dalam implementasinya tidak hanya ditangani oleh pemerintah namun melibatkan seluruh elemen bangsa ini.

b.    Tujuan
·      Tujuan Strategis :
Program berkontribusi kepada Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui, Pengembangan Agribisnis di Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan  yang berdampak kepada kesejahteraan Masyarakat.
·      Tujuan Khusus :
ü Meningkatnya kesadaran, kemampuan dan kerjasama Masyarakat dalam Pengembangan Agribisnis.
ü     Penguatan Kelompok Usaha sebagai basis organisasi masyarakat.
ü      Berkembangnya Agribisnis yang berdampak kepada peningkatan pendapatan masyarakat.
ü Membangun  kerjasama berkelanjutan antara Kelompok Usaha  dengan  KIM SIDOMUKTI dalam pengembangan Agribisnis.

c.  Hasil Yang Diharapkan
·         Berfungsinya Sistem Organisasi Kelompok Usaha.
·         Berfungsinya Sistem Pengembangan Agribisnis.
·         Berfungsinya Sistem Pemasaran Hasil Agribisnis.
·         Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat

2.    RUANG LINGKUP KEGIATAN PENGEMBANGAN AGRIBISNIS
a.   Sistem Agribisnis
Sistem Agribisnis merupakan kegiatan yang kompleks, dimulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai pemasaran produk produk yang dihasilkan oleh suatu Agribisnis atau Agroindustri yang saling berkaitan satu sama lain. Dalam Agribisnis terdapat subsistem yang terdiri dari : a) subsistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya, b) subsistem produksi atau usaha, c) subsistem pengolahan hasil, dan d) subsistem pemasaran hasil  hasil.

Penyediaan dan penyaluran sarana produksi mencakup semua kegiatan yang meliputi perencanaan, pengolahan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi untuk memperlancar penerapan teknologi dalam usaha dan memanfaatkan sumberdaya secara optimal. Teknologi yang dimaksud adalah teknologi, penggunaan sarana produksi yang baik. Disamping itu dalam kegiatan pra usaha dalam agribisnis yaitu pemilikan tenaga kerja, pemilikan sarana produksi yang tepat dan efisien. Untuk mendorong terciptanya sistem agribisnis yang dinamis, khusus­nya yang menunjang terlaksananya usaha yang baik dan menjamin pemasaran hasil serta pengolahan hasil diperlukan jasa dari pemerintah dan kelembagaan seperti jasa transportasi, jasa keuangan, jasa penyaluran dan perdagangan serta jasa penyuluhan. Sektor jasa akan menghu­bungkan aktivitas subsistem yang terkait dalam agribisnis perikanan.

Pengembangan agribisnis haruslah diawali dengan perencanaan yang terdiri dari perencanaan lokasi, komoditas, teknologi, pola usaha beserta skala usahanya untuk mencapai tingkat produksi yang optimal. Dalam pada itu dalam tingkat pengola­han hasil, diperluas dan diperbaiki dari pengolahan sederhana sampai dengan pengolahan lanjut yang laku di pasaran yang lebih luas. Dalam subsistem pemasaranpun harus berubah yaitu dari pemasaran tradisional lokal, diperluas sampai ke region­al dan ekspor. Untuk maksud tersebut diperlukan ketrampilan manajemen pemasaran, informasi pasar dan promosi.

Dalam kegiatan agribisnis  haruslah banyak-banyak menerima informasi pasar untuk input maupun output. Agribisnis merubah dan meningkatkan usahatani yang bersifat lokal, mikro menjadi usahatani yang lebih besar dan luas berskala usaha yang lebih besar; dapat menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Se­hingga membutuhkan modal yang besar dan ini akan bersaing dengan usaha lain. Agribisnis yang masih dalam tahap awal dan perkembangan membutuhkan dukungan dan pembinaan berupa pen­didikan dan pelatihan serta kemitraan usaha.

Pembangunan yang berwawasan agribisnis bertujuan : 1) menarik dan mendorong sektor pertanian dalam skala luas, 2) menciptakan struktur perekonomian yang tangguh, efisien dan fleksibel; 3) menciptakan nilai tambah; 4) meningkatkan penerimaan devisa; 5) menciptakan lapangan kerja dan 6) memperbaiki pembagian pendapatan. Sedangkan wawasan agribisnis itu sendiri memper­hatikan : a) aspek lingkungan; b) permintaan; c) sumberdaya dan d) teknologi.

Lingkungan yang mendukung berupa iklim bisnis akan mendorong dan mengembangkan agribisnis perikanan. Iklim bisnis berupa tersedianya kebutuhan kebutuhan yang saling terkait satu sama lain, dan saling membutuhkan.  Sehingga komponen-komponen didalamnya aktif bekerja secara fungsional. Disamping itu iklim bisnis akan terjadi dengan adanya pengaruh dari luar yang secara langsung menyentuh aktivitas produksi maupun pemasaran.

Permintaan pasar amat berpengaruh terhadap pengembangan agribisnis. Mekanisme pasar dan perubahan permintaan didalam­nya akan mempengaruhi volume kegiatan agribisnis. Adanya permintaan secara lokal maka agribisnis itu relatif kecil dan apabila permintaan sudah meluas sampai regional, nasional dan ekspor maka volume kegiatan agribisnis perikanan itu makin besar. Dengan demikian ada korelasi antara besarnya kegiatan agri­bisnis perikanan dengan luasnya dan mekanisme permintaan.

Tersedianya sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumber­daya buatan manusia, sebagai modal dasar dalam mengembangkan agribisnis. Kecukupan akan sumberdaya, maka pengembangan agribisnis tergantung pada kemampuan manusia untuk memanfaat­kannya. Kemampuan itu diwujudkan dalam bentuk teknologi yang diciptakannya.

b.   Kelompok Usaha.
Secara garis besar tujuan Kelompok Usaha dapat dibedakan menjadi dua yaitu : 1) tujuan intern Kelompok Usaha dan 2) tujuan ekstern Kelompok Usaha. Tujuan intern Kelompok Usaha yaitu : a) memenuhi kebutuhan para anggo­tanya; b) menyediakan kesempatan kerja; c) meningkatkan pendapatan para anggotanya ; d) menghemat biaya pemasaran; e) media pendidikan untuk para anggotanya; f) mengurangi kerugian para anggota (efisien); g) mengembang­kan cita cita para anggotanya; h) sebagai media pendidikan bagi para anggotanya dibidang usaha; i) Kelompok Usaha dapat menyebar luaskan hasil hasil pembangunan dan dapat meningkatkan parti­sipasi masyarakat dalam pembangunan. Tujuan ekstern yaitu Kelompok Usaha dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya, dan dapat mengangkat tingkat perekonomian masyarakat kecil menja­di tingkat perekonomian lebih atas.

Dari tujuan tersebut maka kegiatan Kelompok Usaha, hendaklah sejalan dengan pola pembangunan Pertanian pada umumnya. Dalam Tri Matra Pembangunan Pertanian mengandung 3 aspek yaitu : (1) Wilayah terpadu yaitu keterpaduan antar sektoral, subsektoral pusat dan daerah; dan antar badan usaha, Kelompok Usaha dengan Badan Usaha Swasta, Kelompok Usaha dengan Badan Usaha Negara; (2) Komoditas terpadu, yang didasarkan pada skala prioritas komoditas di sustau wilayah dengan mempertimbangkan keterpa­duan dengan penyediaan sarana produksi proses produksi, penanganan pasca panen, pengolahan agroindustri pemasaran; (3) Usaha terpadu, yaitu keterpaduan yang diarahkan dalam satu kesatuan kelompok, petani, kesatuan hamparan wilayah yang memenuhi skala ekonomi yang menguntung­kan, kesatuan wilayah dan komoditas dalam rangka mencapai tingkat pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga usaha yang layak.


b.   Pendampingan Kelompok Usaha.                              
Mendampingi Kelompok Usaha berarti memberikan teknologi (IPTEK) baru yang diharapkan dapat diterima dan diterapkan oleh para anggota dan pengurus Kelompok Usaha . Beberapa faktor yang mempengaruhi kecepa­tan proses penerimaan innovasi adalah : 1) sifat innovasi, 2) saluran komunikasi yang digunakan, 3) keadaan masyarakat (Kelompok Usaha) yang akan menerima innovasi, 4) peran pendamping, 5) jenis pengambilan keputusan. Teknologi innovasi yang akan di innovasikan kepada Kelompok Usaha hendaklah mempertimbangkan persyara­tan yaitu dari segi teknis, sosial dan ekonomi. Segi teknis bahwa teknologi mudah dilaksanakan oleh penerima; segi so­sial, tidak bertentangan dengan kaidah kaidah atau norma masyarakat yang ada dan segi ekonomi, memberi keuntungan.

Saluran komunikasi mempengaruhi cepat lambatnya teknologi itu sampai pada obyek dengan metoda komunikasi yang tepat maka pesan itu dengan mudah diterima. Metoda komunikasi yang tepat di daerah pedesaan adala face   to face atau kunjungan lang­sung ke obyeknya. Kondisi masyarakat di lokasi sentra produksi kentang mempunyai karakteristik tersendiri sehingga diperlu­kan metoda tertentu agar pesan (teknologi) itu mudah diteri­ma. Dalam pada itu peranan penyuluh -pendamping sangat mutlak. Dengan penyuluh /pendamping yang berkualitas maka akan lebih mudah meyakinkan pesan yang diberikan kepada obyeknya.

Pendamping sebagai penyuluh usaha hendaklah memenuhi persyaratan : 1) menguasai ilmu pengetahuan (IPTEK), 2) pandai bergaul meng­hormati norma norma yang ada, 3) mempunyai tekad dan ideal­isme yang tinggi untuk mensukseskan programnya. Pendamping hendaknya dapat dengan cepat mampu menganalisis situasi dan dapat membaca problema yang dihadapi oleh obyek  dan segera mengambil langkah langkah untuk mengatasinya.

Pengambilan keputusan untuk menerima teknologi baru dilakukan oleh klien (petani) dengan cara individual atau berkelompok atau berdasarkan instruksi dari pejabat yang berwenang; bahkan oleh pemimpin non formal. Oleh karena itu perlu diper­timbangkan saluran mana yang lebih efektif agar teknologi itu dapat segera diterima oleh klien (petani).


c.   Mitra Kerjasama.                             
·         KIM SIDOMUKTI
ü  Mengkoordinasikan dengan instansi terkait di daerah.
ü  Bersama Pemerintah menetapan lokasi dan Kelompok sasaran program.
ü  Pengadaan sarana dan prasarana antara lain : Modal Usaha, Biaya Pendampingan, Biaya operasional pendampingan
ü  Mengkoordinasikan Kelompok Peserta Program.
ü  Mengkoordinasikan  Pembinaan dan Pendampingan.
ü  Bantuan tenaga sarjana  sebagai pendamping dan mitra usaha bagi Kelompok Usaha.
ü  Bantuan teknis dan manajerial dalam pengelolaan usaha.
ü  Memfasilitasi forum komunikasi antar pihak (FORKA : Forum Komunikasi   Agribisnis) dalam pelaksanaan program
ü  Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.
ü  Menampung hasil produksi usaha prouktif.
ü  Pengolahan hasil.
ü  Melakukan ekspor atau pemasaran dalam negeri.

·         Pemerintah
ü  Membantu perijinan pelaksanaan program.
ü  Membantu identifikasi Kelompok Usaha calon sasaran program.
ü  Pembenahan sistem informasi Kelompok masyarakat
ü  Memfasilitasi kemitraan Kelompok Masyarakat dengan KIM SIDOMUKTI

3.    METODELOGI
a.      Sosialisasi Program Pengembangan Agribisnis.
b.      Pelatihan Management Agribisnis, bagi peserta program.
c.       Kerjasama dan Kemitraan dengan Kelompok Masyarakat dan stakeholder.
d.      Pendampingan Kelompok Peserta Program.
4.    INOVASI TEKNOLOGI DAN KELEMBAGAAN  
4.1. Komoditas dan Teknologi Inovasi

Komoditas unggulan terpilih untuk dikembangkan di Kecamatan Kedunggalar adalah Tanaman Pepaya dan Pisang, Ternak Bebek Potong, Budidaya Ikan Air Tawar. Komoditas, inovasi teknologi dan sumber teknologi, meliputi dari teknis produksi, panen dan pasca panen serta pengolahannya dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Inovasi Teknologi untuk komoditas utama (Pepaya dan Pisang, Bebek, Ikan Air Tawar ) yang di tawarkan pada laboratorium Agribisnis Kecamatan Kedunggalar


Komoditas

Inovasi Teknologi
Sumber Teknologi
Pepaya, Jamur dan Pisang
1.    Teknologi sistem penataaan lahan dan air pengelolaan spesifik lokasi
2.    Teknologi pembibitan dan Teknologi budidaya
3.     Teknologi Panen dan pasca panen
Kimsidomukti, Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi
Bebek, Kelinci
1.    Teknologi pembibitan
2.    Teknologi penggemukan
3.    Teknologi strategi pemberian Pakan
4.    Skala usaha ekonomis
5.    Teknologi Pemeliharaan intensif
6.    Teknologi Pemasaran
Kimsidomukti, Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi
Ikan Air Tawar, belut
1.    Teknologi Pembenihan ikan,belut
2.    Teknologi Pembesaran
3.    Teknologi Pakan dan kolam
4.    Teknologi Pemeliharaan
5.    Teknologi Pengelolaan Usaha
6.    Teknologi Pasaca Panen
Kimsidomukti, Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi




4.2. Inovasi Kelembagaan

Inovasi model kelembagaan yang dikembangkan di Kecamatan Kedunggalar adalah model Kelembagaan Agribisnis Industrial Pedesaan (Kelembagaan AIP). Inovasi kelembagaan AIP disajiakan pada Tabel 2.

Tabel 2. Inovasi Kelembagaan AIP di Kecamatan Kedunggalar


Lembaga

Kegiatan
Lembaga Saprodi
1.  Penumbuhan Unit Penyedia Saprodi Kelompok Usaha
2.  Penguatan Unit Penyedia Saprodi Kelompok Usaha

Lembaga Produksi
1.  Pengaktifan Kelompok Usaha
2.  Penguatan Kelompok Usaha
3.  Pengemebangan model penguatan Kelompok

Lembaga Permodalan
1.  Pembentukan LKM
2.  Pelatihanpengurus/pengelola LKM
3.  Integrasi LKM dan Kelompok
4.  Penguatan/pengembangan LKM
Lembaga Pengolahan
Hasil & Pemasaran
1.  Pembentukankelompokpengolahanhasil dan pemasaran hasil
2.  Penguatan/pengembangan kelompok pengolahan hasildan pemasaran hasil
Lembaga Penyuluhan &
Pelayanan informasi
1.  Pelibatan penyuluh pertanian
2.  Peningkatankompetensipenyuluhpertanian
3.  PembentukanKlinikAgribisnis
4.  Penguatan/pengembangan KlinikAgribisnis
5.    STRATEGI KEGIATAN
a.         Persiapan
·         Sosialisasi dan Perencanaan Program (di tingkat KIM SIDOMUKTI).
·         Perencanaan Pngembangan Agribisnis (di tingkat Kelompok Usaha).
b.         Pelaksanaan
·         Kesepakatan Pelaksanaan Program (KIM SIDOMUKTI dengan Pemerintah)
·         Pelatihan Management Agribisnis, bagi peserta program.
·         Pendampingan Kelompok Peserta Program.

6.    MONITORING, EVALUASI dan PELAPORAN
  1. Monitoring
·         Monitoring Bulanan (di tingkat KIM SIDOMUKTI).
·         Monitoring 6 bulanan oleh KIM SIDOMUKTI dan Pemeritah.
b.         Evaluasi dan Pelaporan
·         Work shop 6 bulanan.
·         Pelaporan Bulanan.
·         Pelaporan Tahunan.

7.    WAKTU dan LOKASI PROGRAM
Program ini akan dilaksanakan mulai bulan September 2012 Lokasi Program bertempat di Kabupaten Ngawi Kecamatan Kedunggalar, dengan kriteria wilayah :
a. Diutamakan yang memiliki potensi untuk pengembangan Pertanian, Perikanandan Peternakan.
b.    Ada Kelompok Usaha, diutamakan yang memiliki pengurus aktif.
8.    PENGORGANISASIAN
Kegiatan ini akan diorganisasikan langsung di lapangan oleh KIM SIDOMUKTI, sehingga diperlukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kelompok Usaha dengan KIM SIDOMUKTI.
a.   KIM SIDOMUKTI bertanggung jawab pada pengorganisasian serta pendampingan Kelompok Usaha, Pelatihan dan pendampingan management, teknis Agribisnis.
b.   Pemerintah, bertanggung jawab terhadap penyediaan Permodalan  Agribisnis, bagi Kelompok Usaha.
c.    Pemerintah dan KIM SIDOMUKTI, bersama-sama bertanggung jawab dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan.
9.    KEBERLANJUTAN PROGRAM
a.      Keberlanjutan Program Bagi Pemerintah
·    Pemerintah, berpeluang mengembangkan Agribisnis bagi masyarakat sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah.
·      Pemerintah, berpeluang mempromosikan Paket Pinjaman/Kredit untuk pengembangan usaha mkro, kecil, menengah bagi masyarakat, melalui jasa pendampingan dan penyuluhan yang dilakukan oleh KIM SIDOMUKTI.
·      Pemerintah, berpeluang mengembangkan kualitas layanan, bagi Kelompok Usaha dan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan.
b.      Keberlanjutan Program Bagi KIM SIDOMUKTI
·      KIM SIDOMUKTI, berperan sebagai lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan Agribisnis di wilayah tugasnya melalui pengorganisasian dan solidaritas Kelompok Usaha.
·   KIM SIDOMUKTI, berperan sebagai agen Pengembangan Agribisnis bagi Kelompok Usaha. 
c.       Keberlanjutan Program Bagi Kelompok Usaha.
·    Kelompok Usaha, memiliki kepastian dalam melakukan Agribisnis, melalui dukungan ketersediaan Sarana prasarana yang berkualitas dan pendampingan teknologinya.
·         Kelompok Usaha, memiliki sumber peningkatan pendapatan yang pasti.
10.   PEMBIAYAAN PROGRAM
a.  Jenis Pembiayaan
Pembiayaan Program ini meliputi :
ü Biaya operasional kesekretariatan program.
ü Biaya operasional pendampingan.
ü Biaya Modal Usaha Kelompok.
b.  Sumber Biaya
Pembiayaan Program dilakukan secara mandiri, baik kimsidomukti maupun anggota kimsidomukti.

11.  PENUTUP

Demikian konsep Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, dalam upaya peningkatan efektivitas ekonomi di kalangan masyarakat. Diharapkan kiranya Pemerintah pusat dan daerah dapat mengambil langkah berpartisipasi dengan menyusun program aksi yang berfokus pada pemberdayaan Agribisnis Masyarakat. Kepada Pemerintah dan jajarannya diharapkan juga secara aktif memasyarakatkan program-program yang berkaitan dengan upayaupaya pengentasan masyarakat dari kemiskinan.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar